<p><strong>DALUNG (30/12/2025)</strong> - Kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE), E-Surat, dan E-agenda di Pemerintahan Desa Dalung oleh Diskerpus dan Diskominfo Kabupaten Badung pada Selasa (16/12) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh dari Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Nengah Wati, S. Kom, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.ur di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung beserta staf., dan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung.</p> <p> </p> <p>Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada seluruh unsur pemerintahan Desa Dalung terkait penerapan sistem tanda tangan elektronik, sebagai upaya dan komitmen serius pemerintah desa guna mewujudkan administrasi pemerintahan desa yang berbasis digital dan meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan bagi masyarakat sehingga harapannya masyarakat desa dapat dengan mudah, cepat, praktis, serta lebih aman dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan. </p> <p> </p> <p>Dalam sesi pemaparan materi pendampingan, Nengah Wati, S. Kom, menjelaskan bahwa sejatinya  sistem atau aplikasi yang telah dibentuk ini merupakan hasil kolaborasi yang matang dari tiga lembaga terkait yang mana menghasilkan sebuah sistem yang terintegrasi dan menjamin mutu dari pelayanan yang ada. <em><strong>“Sebenarnya aplikasi persuratan itu adalah kolaborasi dari tiga lembaga atau tiga OPD, yang pertama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung selaku proses bisnis yang ada di e-surat seperti kode klasifikasi, itu milik Dinas Kearsipan. Yang kedua itu ada Dinas Kominfo Kabupaten Badung selaku perancang sistem. Yang ketiga ada bagian organisasi yang menentukan tata naskah dinas,”</strong></em> ungkapnya. </p> <p> </p> <p>Lebih lanjut,  Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom selaku perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Badung menyatakan bahwa komitmen dari perangkat daerah atau desa itu sangat penting dalam mendukung digitalisasi desa, sehingga harapannya di masa mendatang komitmen itu terus bertumbuh dan spirit pelayanan bagi masyarakat terus meningkat.  <em><strong>“Yang kita harapkan itu dari pimpinan, kalau dari pimpinan sudah mengatakan kita menggunakan digitalisasi, saya akan menggunakan tanda tangan digital, maka otomatis semua pengurus atau staf itu akan mengikuti perintahnya. Jadi disinilah komitmen dari pimpinan itu diharapkan tetap terjaga terus tumbuh bagaimana peningkatan untuk di perangkat desanya tersebut,” </strong></em>pungkasnya dalam sesi wawancara yang dilakukan pada Selasa (16/12) siang hari. </p> <p> </p> <p><strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Digitalisasi Desa Jadi Tujuan, Desa Dalung Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
30 Dec 2025